Mengkonfigurasikan File Server #1 (Install Fitur & Konfigurasi Quota)

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kali ini saya ingin menunjukkan cara Mengkonfigurasikan File Server. apa sih File Server itu?
File Server itu adalah sebuah sistem komputer yang bertugas sebagai pusat penyimpanan dan pengelolaan data File sehingga komputer lain di jaringan yang sama dapat mengakses File dan memungkinkan pengguna untuk berbagi informasi melalui jaringan tanpa harus menggunakan storage lagi.


Langsung saja kita kepembahasan langkah - langkah nya :

Installasi Fitur File Server

1. Pertama kita masuk ke Server manager, dan cari Manage -> Add Roles and Features, untuk menambahkan sistem/fitur File Server.

2. Lakukan hal seperti sebelum nya, klik pilihan yang atas dan Next.

3. Di menu Server Selection, pilih opsi yang atas dan Next.

4. Di menu Server Roles carilah fitur untuk File Server. Double klik pada File Server Resource Manager, dan klik Add Feature.


5. Klik Install, dan tunggu beberapa detik. Jika ingin Restart otomatis setelah installasi selesai, anda centang kotak yang ada di atas.


Konfigurasi Quota

Penggunaan quota ada 2 yakni :
  • Hard quota digunakan jika data atau file sudah terpenuhi maka akan ada notifikasi bahwa volume melebihi batas dari quota yang terpakai.
  • Soft quota digunakan tidak memberlakukan batas quota namun ketika batas melebihi maka dia akan memberikan notifikasi.
6. Selanjutnya kita lakukan konfigurasi Quota dengan cara, klik Tools -> File Server Resource Manager.

7. Jika sudah, klik Quota Management, lalu pilih Quota Templates.

8. Kita bisa mengcopy template yang sudah ada atau bisa juga buat template baru dengan cara klik Create Quota Template.

9. Isikan Template name sesuai keinginan anda. Space limit bisa diisi keinginan anda dan type satuannya bisa KB, MB, GB, TB. Anda juga boleh mengisi atau tidak (opsional) deskripsinya.

10. Saat klik Add, di menu E-mail Message centang opsi yang di atas dan dibawah. Setelah itu pindah ke menu Command.

11. Akan muncul pop-up notifikasi yang memberikan informasi belum ada SMTP server karena belum diinstal mail server.

12. Pilih menu Event Log kemudian centang Send warning to event log. untuk memberikan informasi melalui event log.

13. Di menu Report, centang Generate reports. pilih report yang diinginkan. Setelah itu klik OK.

14. Setelah itu kita dapat lihat template yang kita buat tadi sudah ada di list Quota Templates.

15. Sebelumnya buatlah folder baru terserah dimana saja.

16. Lalu cari Folder yang dibuat tadi, dan masukkan Template yang dibuat sebelumnya.

17. Maka akan muncul penambahan quota baru dengan menyesuaikan Source Template yang dibuat.

Verifikasi

Kita coba menambahkan satu file yang berukuran lebih dari 100 MB. Apakah bisa tersimpan di Folder yang sudah di batasi pemakaiannya. Jika size yang melebihi 100 MB tidak bisa disimpan maka File Server yang anda buat telah berhasil.

a) Kita coba mengcopy file yang sudah ada dan mempaste ke folder yang sudah dibatasi.

b) Jika ada notif ini, maka file tersebut terlalu besar untuk di tampung. Itu tanda nya anda telah berhasil.

c) Bila kita ingin mengshare folder ini. Klik kanan -> Properties.

d) Pilih tab Sharing kemudian pilih advanced sharing.

e) Centang Share this folder kemudian pilih Permission untuk menentukan user yang bisa akses ke folder.

f) Klik Add untuk menambahkan user.

g) Dikolom bisa anda ketik Administrator lalu klik Check Names, atau klik Advanced lalu cari Administrator kemudian klik OK.

h) Setelah itu klik centang Full control untuk Administrator. Agar bisa mengedit file.

i) Sekarang kita mulai file sharing dari Client ke Server, apabila anda belum membuat ftp gunakan slice yang ini ( \ ) dan masukkan IP yang Server punya.
Contoh = \\192.168.10.1

j) Jika sudah masuk, carilah folder yang anda buat tadi.

k) Coba buat Folder baru dengan nama terserah anda.

l) Hasilnya dapat anda lihat jika sudah membuat folder baru.

Sekian penjelasan dari saya, apabila anda masih kurang paham anda bisa searching di situs lainnya.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Komentar